JPSS, Informasi universitas dan pasca sarjana di Jepang > Berita/Informasi berguna bagi mahasiswa > Panduan belajar di Jepang > Panduan Mencari Pekerjaan bagi Pelajar Asing di Jepang > Proses dan perubahan status/izin tinggal ( visa kerja)
Untuk orang asing yang tinggal di Jepang, bisa menetap setelah menerima keputusan status tinggal . Untuk orang asing yang tinggal di Jepang dengan memiliki status tinggal, diizinkan untuk berkegiatan di dalam lingkup yang ditetapkan dalam jenis status tinggal tersebut. Karena itu, dalam rangka mencari pekerjaan di Jepang harus mengganti status tinggal saat ini dari "pelajar asing" ke " teknisi/ bisnis internasional/ khusus dibidang humaniora" yang memiliki izin bekerja.
Untuk meminta perubahan dari "pelajar asing" ke status pekerja, maka harus orang yang bersangkutan itu yang datang ke kantor imigrasi regional atau kantor cabang terdekat dan melakukan prosesnya di sana. Berikut ini adalah dokumen yang harus disiapkan.
Periksalah masa berlaku paspor.
Modul penggunaan lembar aplikasi akan berbeda berdasarkan jenis status tinggal.
Form lembar aplikasi dapat diminta di imigrasi dan juga dapat diunduh dari web site kementerian kehakiman
https://www.isa.go.jp/en/applications/procedures/16-2-1.html
Lembar bisa digunakan dalam bentuk foto kopi.
Dalam lembar aplikasi perlu ada foto. Tempelkan foto ID ukuran 3cmx4cm.
Anda tidak harus menyerahkan lembar ini, namun dapat menjadi bahan pertimbangan jika menyerahkan tulisan penjelasan mengenai kaitan antara pekerjaan dan jurusan di universitas dan lain sebagainya, serta latar belakang sampai bisa mendapatkan pekerjaan. Tidak ada format khusus dalam menulis ini.
Mintalah sertifikat daftar perusahan mengenai perusahaan pihak penerima. Diperlukan cetakan 3 bulan sebelum melakukan proses aplikasi
Merupakan kesepakatan antara orang tersebut dengan perusahan pihak rekrutmen dan sebagainya. Tidak masalah untuk menggunakan salinan dokumen perubahan personil serta surat penerimaan, namun harus meliputi beberapa hal seperti, kondisi kerja contohnya masa kontrak, tempat kerja serta tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam pekerjaan, jam kerja, masalah pengupahan dan pengunduran diri.
Laporan keuangan adalah laporan laba rugi dan sewa-menyewa yang dibuat satu kali dalam satu tahun, setelah berakhirnya tahun fiskal. Mintalah hasil tahun yang paling dekat. Jika perusahannya baru didirikan dan tidak membuat laporan keuangan, mintalah laporan rencana tahunan sebagai pengggantinya.
yaitu laporan yang diserahkan oleh perusahaan kepada kantor pajak. Boleh memakai fotokopian, tetapi pastikanlah ada cap dari kantor pajak.
Bila perusahannya baru didirikan mintalah salinan sertifikat laporan pendirian, misalnya dari bagian pengupahan atau salinan laporan perhitungan pajak penghasilan, seperti pendapatan yang diperoleh dan tunjangan pemberhentian (pesangon) dalam 3 bulan terakhir
Jika ada brosur dari perusahaan, berikanlah itu. Atau bisa juga memberi print out situs perusahaan, tetapi diharapkan tercantum nama perusahan, alamat, nomor telpon, sejarah, modal, petugas, struktur, angka pekerja, angka pekerja orang asing ,penjualan pertahun, dan isi usaha ( hasil berbisnis dengan mitra bisnis utama).
Tidak harus diserahkan, tetapi akan dijadikan bahan pertimbangan apabila perusahaan yang mempekerjakan, memberikan surat keterangan yang menjelaskan dengan kongkret tentang alasan dan keharusan rekrutmen, serta isi pekerjaan yang akan dilakukan. Format penulisannya tidak ditentukan.
Selain itu untuk kasus tertentu, penyerahan ( sertifikat daftar perusahan mengenai perusahaan pihak penerima), ( laporan keuangan ), (daftar keseluruhan catatan hukum -legal- seperti slip pemotongan pendapatan yang diperoleh) dan ( panduan perusahaan ) boleh diabaikan. Namun, diharuskan untuk menyerahkan ( berkas lain sebagai pertimbangan )
Yaitu sertifikat akan yang dicetak oleh universitas tempat anda terdaftar dan akan lulus. Harus dengan aslinya. Untuk pelajar sekolah kejuruan, diperlukan surat keterangan sertifikasi "profesional/diplomat"
Berkaitan dengan periode pendaftaran aplikasi, jika tidak bisa mendapatkan sertifikat kelulusan, sebagai gantinya, serahkan surat keterangan akan lulus. Setelah sertifikat kelulusannya sudah dicetak, maka perlu untuk segera diserahkan. untuk periode pendaftaran aplikasi, ditetapkan pada bulan januari agar lulusan baru bisa mendapatkan pekerjaan pada tiga bulan ke depan yaitu April.
Jika berkas penyerahan ada yang dibuat dengan bahasa asing, lampirkanlah terjemahannya ( bahasa Jepang). Karena berkas yang sudah diserahkan ke kantor imigrasi tidak akan dikembalikan, maka jika yang ingin dikembalikan berkas aslinya, Tolong katakan "kembalikan berkas asli (gen pon kan pu)" agar dikembalikan. Jika seperti itu , jangan lupa untuk melampirkan berkas foto kopi dari aslinya.
Dalam pemeriksaan, pertama-tama akan dicek apakah kegiatan serta riwayat penetapan hingga kini di destinasi kerja, sesuai dengan jenis status tinggal seperti "teknisi/khusus di bidang humaniora/bisnis internasional" dan sebagainya.
Mengenai hasil pemeriksaan, akan diberitahu melalui pos setelah beberapa hari kemudian dan bukan pada hari penyerahan aplikasi
Jika lulus ditahap pemeriksaan yang disebut di atas, maka akan diberikan status tinggal yang diperlukan untuk bekerja. Bedasarkan peraturan biaya prosedur imigrasi, jika menerima izin perubahan status tinggal, harus membayar 4,000 yen. (cara pembayarannya adalah dengan membeli materai seharga 4,000 yen dan ditempelkan pada "surat biaya prosedur")