JPSS, Informasi universitas dan pasca sarjana di Jepang > Berita/Informasi berguna bagi mahasiswa > Panduan belajar di Jepang > Panduan Mencari Pekerjaan bagi Pelajar Asing di Jepang > Status tinggal untuk kegiatan mencari pekerjaan, maka prosedur dan syaratnya akan berubah
Lulusan junior college, sarjana, dan pasca sarjana serta lulusan yang bergelar ( profesional/ diploma) dari sekolah kejuruan ( dalam jurusan yang diambil), yang ingin melakukan kegiatan pencarian kerja, bisa melakukannya setelah melakukan perubahan status tinggal dari ( pelajar asing) ke ( kegiatan khusus). Masa berlakunya adalah selama 6 bulan, namun apabila dalam 6 bulan belum dapat menentukan pekerjaan, bisa melakukan perubahan ulang hingga dapat berkegiatan kembali selama 6 bulan. ( maksimal 1 tahun ditambah yang pertama kali).
Selain itu, dalam masa "kegiatan khusus" bisa melakukan kerja part-time dengan mendapatkan izin kegiatan diluar status.