JPSS, Informasi universitas dan pasca sarjana di Jepang > Berita/Informasi berguna bagi mahasiswa > Panduan belajar di Jepang > Panduan kehidupan di Jepang untuk mahasiswa asing > Apabila Pindah/Keluar dari Kamar Apartemen
Paling lambat 1 bulan sebelumnya, harus memberitahukan pindah/keluar dari kamar
Paling lambat 1 bulan sebelum pindah/keluar dari kamar apartemen, harus memberitahukan hal tersebut kepada pemilik apartemen. Apabila tidak ada pemberitahuan ini, biaya sewa kamar untuk 1bulan berikutnya juga harus dibayar.
Paling lambat sekitar 3 hari sebelum pindah/keluar dari kamar, silakan telepon untuk memberitahukan penghentian pemakaian listrik/gas/air leding kepada pegawai kantor listrik/gas/air leding. (Nomor telepon kantor tercatat di atas faktur pembayaran.) Pada hari pindah/keluar dari kamar, pegawai akan datang ke kamar untuk mengecek meteran listrik/gas/air leding. Silakan bayar sisa biaya pemakaiannya.
Apabila akan pindah/keluar dari kamar, tidak boleh meninggalkan barang pribadi. Setelah semua barang pribadi diangkut, silakan minta kepada pemilik apartemen supaya mengecek bagian kamar yang kotor dan rusak. Apabila tidak ada masalah, semua uang deposito akan dikembalikan. Pada saat itu silakan mengembalikan kunci kamar.
Setelah pindah kamar, akan menerima kartu pos untuk Laporan Pindah dari kantor pos yang terdekat dengan apartemen/rumah baru. Setelah mengisi kartu pos itu, silakan bawa ke loket kantor pos atau masukkan ke dalam kotak pos umum. Selama 1 tahun sesudah penyerahan laporan tersebut, kiriman dengan catatan alamat lama dapat diantarkan ke alamat yang baru.